Partai Gerindra sangat bersyukur dengan keputusan pengadilan yang menyatakan Muchdi Pr tidak bersalah. Sebagai Waketum Gerindra, Muchdi diharapkan dapat bergabung kembali. “Kita berharap aktif kembali sebagai waketum. Ini merupakan energi baru,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani saat dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Rabu (31/12).
Muzani mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati keputusan tersebut. Masyarakat dalam negeri maupun luar negeri menyoroti jalannya persidangan sejak awal sampai akhir. Hal ini, ujarnya, menunjukkan persidangan dilakukan sangat transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Hakim sulit untuk membuktikan keterlibatan Muchdi Pr. Keputusan ini dari sebuah lembaga peradilan yang dihormati. Oleh karena itu harus kita hormati pula,” paparnya.
Dengan keputusan itu, Muzani belum memikirkan akan mengelar suatu perayaan. Saat ini, Gerindra hanya bisa mengucapkan syukur. (Inilah.com)